Minggu, 09 Januari 2011

lambang palang merah, bulan sabit merah, kristal merah

 
Lambang Palang Merah
Tahun 1964, Konvensi Jenewa, yaitu sebuah konvensi Internasional yang pertama, resmi mengakui Palang Merah diatas dasar Putih sebagai tanda pengenal pelayanan medis angkatan bersenjata. Pada Konvensi Jenewa tahun 1906, waktu peninjauan kembali terhadap konvensi Jenewa tahun 1864, barulah ditetapkan lambang Palang Merah tersebut sebagai penghormatan terhadap Negara Swiss.














Lambang Bulan Sabit Merah

Tahun 1876 saat Balkan dilanda perang, sejumlah pekerja social yang tertangkap oleh Ottoman dibunuh senata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan gambar Palang Merah. Ketika pemerintah Turki diminta menjelaskan mengenai hal ini, mereka menekankan kepekaan tentara muslim terhadap bentuk palang / salib, dan mengajukan agar Perhimpunan Nasional dan pelayanan medis militer mereka diperbolehkan untuk menggunakan lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit Merah.

Gagasan ini perlahan mulai diterima, memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk “reservasi” dan akhirnya secara resmi diadopsi dalam konvensi tahun 1929, bersamaan dengan Singa dan Matahari Merah diatas dasar putihyang saat itu dipilih oleh Persia (sekarang Iran).
Lambang Kristal Merah
 
 
 
 Tahun 2006 Lambang Kristal Merah Diatas dasar putih juga diadopsi menjadi alternative apabila di suatu Negara terjadi konflik bersenjata / perang atau bencana, maka Negara yang badan kepalangmerahannya menggunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah dapat sementara menggunakan lambang Kristal Merah diatas dasar putih secara bersama-sama.
 
 
 
Fungsi Lambang
 
Lambang hanya dapat digunakan dalam dua fungsi, yaitu sebagai Tanda Pengenal dan Tanda Perlindungan.
 
Sebagai Tanda Perlindungan, yaitu ketika konflik atau perang atau bencana terjadi. Fungsinya, untuk memberitahukan bahwa seseorang adalah anggota Gerakan, dan benda seperti kendaraan dan gedung adalah milik gerakan, sehingga harus dilindungi.
 
Sebagai Tanda Pengenal, lambang dikenakan pada masa damai, yaitu pada saat terjadi konflik atau perang atau bencana. Gunanya adalah sebagai tanda identitas bahwa seseorang adalah anggota Gerakan, dan benda seperti kendaraan dan gedung adalah milik gerakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar